PMJJB UNTIDAR
Selamat Datang di Official Forum PMJJB versi Beta 0.1

untuk memperindah forum ini dimohon masukan dan saran bila ada yang berasa kurang atau membantu Admin dalam pembangunan Forum ini.
PMJJB UNTIDAR
Selamat Datang di Official Forum PMJJB versi Beta 0.1

untuk memperindah forum ini dimohon masukan dan saran bila ada yang berasa kurang atau membantu Admin dalam pembangunan Forum ini.
PMJJB UNTIDAR
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Paguyuban Mahasiswa Jakarta Jawa Barat Banten Universitas Tidar
 
IndeksPortalCalendarGalleryLatest imagesFAQGroupPendaftaranLogin

 

 Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin
Admin
Admin


Jumlah posting : 22
Join date : 26.10.19

Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Empty
PostSubyek: Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar   Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar EmptyMon Nov 18, 2019 3:14 pm

PROFILE




Visi, Misi dan Tujuan


Visi
Visi Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar adalah “Menjadi Satuan Pengawas Internal yang independen, berdedikasi dan memiliki profesionalisme tinggi guna mewujudkan Universitas Tidar menjadi Good University Governance

Misi

Misi Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar adalah :
1. Membantu mendorong dan mengawal pencapaian visi, misi dan tujuan Untidar
2. Melaksanakan tugas-tugas pengendalian dan pengawasan dalam upaya perwujudan Good University Governance di Untidar
3. Melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku

Tujuan

Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar dibentuk dengan tujuan :
1. Membantu penyelenggaraan pengawasan pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Universitas Tidar
2. Mengamankan harta dan aset negara yang dimiliki oleh Untidar
3. Mendampingi terselenggaranya laporan keuangan yang baik
4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya Untidar
5. Mendeteksi secara dini penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan


Struktur Organisasi

Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Masa Jabatan 2019-2023
Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar BAGAN-STRUKTUR-ORGANISASI-SPI
Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Masa Jabatan 2015-2019













Sumberdaya Manusia

Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Masa Jabatan 2019- 2023
Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Sdmspi2023-1030x698


Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Masa Jabatan 2015- 2019
Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Sdm-1030x698






Fungsi dan Tugas


Fungsi Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas  unit kerja di lingkungan Universitas Tidar. Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Penyusunan program pengawasan,
2. Pengawasan kebijakan dan program,
3. Pengawasan pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang milik negara,
4. Pemantauan dan pengkoordinasian tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dan eksternal,
5. Pendampingan dan reviu laporan keuangan,
6. Pemberian saran dan rekomendasi,
7. Penyusunan laporan hasil pengawasan, dan
8. Pelaksanaan evaluasi hasil pengawasan

Fungsi, Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Satuan Pengawas Internal secara khusus
Ketua Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Fungsi utama:
1. Pemimpin organisasi untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Satuan Pengawas Internal
2. Pemegang Kendali Mutu dalam sistem manajemen mutu Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Tugas:
1. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan manajemen mutu secara keseluruhan di Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
2. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan rencana kerja dan rencana anggaran Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
3. Mengkoordinasikan penyusunan/revisi dokumen-dokumen mutu yang diperlukan dalam rangka tugas-tugas Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kaji ulang Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
5. Mengkoordinasikan penyusunan laporan berkala dan rekomendasi atas pelaksanaan program kerja Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar  kepada Rektor.
6. Menjalin kerjasama (networking) dengan institusi pengendalian internal dari Perguruan Tinggi lain dari dalam maupun luar negeri

Tanggung jawab:
1. Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan Satuan Pengawas lnternal dan kelancaran manajemen Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
2. Bertanggungjawab secara langsung kepada Rektor Universitas Tidar

Wewenang:
1. Menentukan dan menetapkan kebijakan mutu organisasi
2. Memberikan pendelegasian tugas secara jelas kepada bawahan
Sekretaris Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Fungsi utama:
1. Penatalaksana kegiatan administrasi, pemeriksaan dan penyimpanan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kegiatan Satuan Pengawas Internal
2. Koordinator pelaksanaan teknis administrasi, komunikasi, sosialisasi, dan harmonisasi organisasi Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Tugas:
1. Membantu tugas-tugas ketua mengkoordinasikan seluruh kegiatan Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
2. Mewakili ketua ketika ketua berhalangan dalam menjalankan tugas
3. Mengkoordinasikan kegiatan keadministrasian dan kerumahtanggaan Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
4. Mengembangkan dan atau memperbarui data website Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
5. Menyusun kalender kegiatan Satuan Pengawas Internal secara keseluruhan dengan dibantu anggota Satuan Pengawas Internal
6. Membantu ketua dalam menyusun laporan dan rekomendasi kegiatan Satuan Pengawas Internal kepada Rektor

Tanggung jawab:
1. Bertanggung jawab terhadap pengadaan, penyimpanan dan pemeliharaan seluruh kebutuhan administrasi dan bahan penunjang Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar beserta dokumen terkait
2. Bertanggung jawab terhadap surat-menyurat dan rumah tangga yang dila­kukan oleh Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
 Wewenang:
Mengatur aktivitas administrasi yang mencakup penyiapan, pengadaan, penyimpanan dan pemeliharaan seluruh kebutuhan administrasi dan bahan penunjang Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar

Anggota Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Fungsi utama:
Melaksanakan kegiatan teknis pengawasan penatalaksanaan bidang keuangan, sumber daya manusia, dan barang milik negara
Tugas:
1. Mengkoordinasikan penyusunan SOP Audit ketatalaksanaan peraturan bidang keuangan, sumber daya manusia, dan barang milik negara
2. Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan pelaksanaan kegiatan seluruh unit kerja di Universitas Tidar
3. Bersama-sama dengan ketua Satuan Pengawas Internal mempelajari hasil-hasil temuan audit  yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal
Tanggungjawab:
Bertanggung jawab terhadap terlaksananya kegiatan audit bidang keuangan, sumber daya manusia, dan barang milik negara
Wewenang:
Menetapkan prosedur baku mekanisme pelaksanaan audit ketatalaksanaan peraturan bidang akademik, sumber daya manusia, dan barang milik negara
Fungsi, Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Satuan Pengawas Internal secara umum
Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Satuan Pengawas Internal secara umum
1. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerja
2. Melaksanakan audit, review, dan konsultasi terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, sumber daya manusia, dan barang milik negara Universitas Tidar
3. Menyampaikan hasil audit dan review pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, sumber daya manusia, dan barang milik negara kepada Rektor
4. Memberikan rekomendasi kepada Rektor mengenai hasil temuan audit Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut temuan dan rekomendasi oleh unit kerja di Universitas Tidar
6. Menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan dan monitoring Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil temuan dan monitoring Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi

Wewenang Satuan Pengawas Internal secara umum
1. Mewakili Rektor dalam sistem pengendalian internal
2. Melaksanakan audit dan reviu terhadap pelaksanaan kegiatan semua unit kerja di Universitas Tidar
3. Menentukan prosedur dan ruang lingkup pelaksanaan pengawasan
4. Memperoleh akses tidak terbatas atas seluruh data, informasi, dan obyek-obyek audit termasuk dokumen, pencatatan, sumber daya manusia dan barang milik negara unit kerja di lingkungan Universitas Tidar
5. Mempertanggungjawabkan hasil temuan audit kepada Rektor


LAYANAN



Audit


Audit Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar terdiri dari beberapa bidang antara lain :


Audit Bidang
1. Bidang Akademik
2. Bidang Umum dan Keuangan
3. Bidang Kemahasiswaan dan Alumni



Audit Fakultas
1. Audit Fakultas Pertanian
2. Audit Fakultas Ekonomi
3. Audit Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
4. Audit Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
5. Audit Fakultas Teknik



Audit Unit Pelaksana Teknis
1. Audit Unit Pelaksana Teknis Bahasa
2. Audit Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan
3. Audit Unit Pelaksana Teknis Teknologi, Informasi dan Komunikasi
4. Audit Unit Pelaksana Teknis Kewirausahaan dan Pembangunan Pedesaan




Reviu


Reviu Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar terdiri dari :
1. Reviu laporan keuangan semester I dan II
2. Reviu serapan anggaran triwulan I, II, III dan IV




Monitoring dan Evaluasi


Monitoring dan evaluasi satuan pengawas internal Universitas Tidar terdiri dari beberapa bidang antara lain :
1. Pemantauan disiplin kehadiran setelah libur tahun baru
2. Pemantauan disiplin kehadiran setelah cuti hari raya Iedul Fitri
3. Melaksanakan opname fisik kas bendahara dan persediaan di akhir tahun




Peraturan

1. UU
2. UUD
3. PP
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Menteri
6.  Keputusan Menteri



Galeri 

Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar Pelatihan-Audit-Pengadaan-Barang-dan-JAsa-1030x501Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar BImtek-Ali-Nurul-1030x773


Kontak

Alamat
Jl. Kapten Suparman 39 Potrobangsan,
Magelang Utara

Telp. (0293) 364113
Fax. (0293) 362438




Source : Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Kembali Ke Atas Go down
https://pmjjb.forumotion.asia
 
Satuan Pengawas Internal Universitas Tidar
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Sejarah Universitas Tidar
» Fasilitas Universitas Tidar
» Profile Universitas Tidar
» Unit Pelaksana Teknis Universitas Tidar
» [NEWS] Launching Sentra Layanan Disabilitas Universitas Tidar

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
PMJJB UNTIDAR :: Information :: Universitas Tidar :: Units and Intitutions-
Navigasi: